Sebagian masyarakat kita terkendala dalam pengurusan BPJS kesehatan.Ada anggota keluarga sudah memiliki BPJS Kesehatan atau JKN KIS tetapi ada salah satu atau beberapa anggota keluarga yang belum memiliki.
Image by Ponorogo.go.id
Terkadang kita masih bingung apakah Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang kita miliki masih aktif atau tidak?
Ada beberapa solusi / jawaban dari pertanyaan tersebut. Untuk memastikan KIS kita masih aktif atau tidak, bisa di cek dengan cara :
- Datang langsung ke kantor BPJS
- Datang ke Faskes / Puskesmas / RS yang tertera
- Melalui aplikasi Mobile JKN / BPJS
Sedangkan untuk jenis pelayanan yang bisa dilayani secara online ada 11 jenis yaitu:
- Penambahan dan pengurangan anggota keluarga
- Perubahan Puskesmas / Dokter / Klinik
- Perubahan kelas rawat
- Pengaktifan atau penonaktifan kartu
- Perubahan identitas
- Cetak dan kirim kartu
- Pendaftaran PBPU baru (Peserta mandiri)
- Perubahan data PNS/TNI/POLRI
- Pengaktifan kembali kartu anak PPU>21 tahun
- Update nama bayi
- Pecah / pisah KK
Dokumen yang diperlukan untuk Proses indentifikasi:
- E KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat kehilangan dari kepolisian (jika kartu KIS hilang)
- Data pendukung lainya seperti Akte/KIA untuk anak /bayi
- Jika proses berhasil kartu akan dikirim lewat POS ke alamat sesuai KK
Proses bisa langsung ke tombol WA Layanan PANDAWA di hari kerja pukul 08.00 s/d 15.00 dengan contoh format : KIS # PECAH KK # MUHAMAD (Sesuai Nama pelapor)
Semoga bermanfaat
Khusus untuk informasi dan pengaduan DISINI



0 Comments